Andai Saya Anggota DPR RI




Refleksi Pikiran Menjadi Anggota DPR RI
Oleh: Nur Rizkiya Muhlas

*dibukukan pada bunga rampai Parlemen Remaja 2015
            
          Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai lembaga kenegaraan sesuai dengan fungsionalitasnya masing–masing. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Indonesia dikendalikan oleh sejumlah lembaga penting.
Salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif, sebuah lembaga kenegaraan di Indonesia yang memiliki wewenang  membuat Undang–Undang (UU). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), juga memiliki 3 fungsi yang secara konstitusional diatur dalam rumusan pasal 20 A ayat (1) yang berbunyi “ Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.” Fungsi legislasi, adalah fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pembentuk Undang – Undang (UU).
            Fungsi anggaran adalah fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan atas Rancangan Undang – Undang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara  (RUU APBN) yang diajukan oleh presiden. Dan fungsi pengawasan yaitu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang – Undang (UU). Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus senantiasa menyuarakan aspirasi rakyat.
            Dilihat dari wewenang dan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai andil yang besar bagi kemajuan tanah air. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seringkali lupa dengan wewenang dan fungsinya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengalami keracunan identitas atau dapat dikatakan dewan perwakilan rakyat (DPR) sedang lupa dengan jati dirinya karena sering menyalahgunakan kedudukannya sebagai salah satu lembaga negara yang penting. Contohnya:
  1. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  tersandung kasus korupsi. Salah satu kasus korupsi yang sangat ramai diperbincangkan adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Sondak. Berdasarkan data yang saya baca dari Garkicclove.biz , Angelina Sondak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menerima uang senilai 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari Grup Permai. Dengan karikatur ini, berarti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah mengecewakan sekaligus merugikan masyarakat . 
  2. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga di duga telah melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan seorang pebisnis  di sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat. 
  3. Berdasarkan data yang saya baca di merdeka.com , Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar tunjangan setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinaikan dengan alasantunjangan yang ada tidak cukup mendukung kinerja, tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kalah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), tunjangan institusi lain juga naik, tunjangan naik karena inflasi naik Harga barang naik, dollar naik, tunjangan harus naik
            Dari pemaparan contoh di atas, sudah dapat digeneralisasikan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mampu menjalankan wewenang dan fungsinya dengan baik.  Oleh karena itu, apabila saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya akan melakukan perubahan bagi bangsa ini khususnya kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari yang tidak baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik. Menurut saya, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dewasa ini ternyata menjadi tujuan bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, tidak banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang katanya mewakili rakyat, memiliki semangat dan tujuan untuk benar – benar mengabdi untuk kepentingan rakyat. Andai saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya akan melakukan:
  1. Mengetahui seluruh kewajiban dan wewenang yang harus dilakukan sebagai wakil rakyat. Karena hal inilah yang paling terpenting. Sebab apabila anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengetahui kewajiban dan wewenangnya dengan baik maka kedepannya anggota
  2.  Menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan wakil rakyat dan rakyat telah manaruh harapan besar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) . Dengan cara menyampaikan aspirasi rakyat maka pemerintah dapat mengetahui harapan rakyat dan hal ini juga merupakan salah satu cara untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Dan untuk mengetahui aspirasi rakyat, saya mengandalkan tehnologi yang sudah semakin canggih. Sepeti penggunaan twitter dan facebook khusus’a bagi kaum terpelajar dan diolog intensif dengan masyarakat . Terlebih mengingat bahwa Negara Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yaitu demokrasi dari rakyat , oleh rakyat , dan untuk rakyat.
  3. Menciptakan kehidupan politik yang bermoral. Yaitu dengan cara tidak melanggar kode – kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dengan cara membangun sistem politik dan partai politik yang bermoral pula. Sebab, sistem politik sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan berbangsa dan bernegara. Sistem politik dapat berdampak ke semua sektor yang ada. Ekonomi bisa menjadi kolaps jika dipolitisir. Hukum bisa dibuat memihak ke satu golongan dengan pikiran politisi di DPR yang notabennya sebagai pembuat Undang – Undang (UU). Sedangkan ujung tombak dari sebuah sistem politik adalah partai politik (parpol). Partai politik merupakan ciri khas sebuah Negara yang menganut sistem demokrasi. Banyak pendapat yang mengemukan bahwa sistem politik yang baik jika partai politiknya sedikit. Namun, hal ini tidak berlaku di Indonesia. Karena, di Indonesia jika partai politiknya sedikit maka dianggap sistem demokrasinya tidak baik. Jadi, apabila saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saya tetap membiarkan jumlah partai politik di Indonesia banyak tetapi lebih menekankan pada sistem politik yang bermoral dan berdasarkan Pancasila. 
  4. Membuat ketentuan tegas bagi seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar menerapkan standar moral yang tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota. Seperti memberi sanksi yang tegas bagi anggota DPR yang tidak menghadiri rapat tanpa keterangan.
  5. Menambahkan ketentuan dan syarat yang lebih ketat terhadap proses perekrutan calon anggota legislatif yang dilakukan oleh partai politik. Dan hal ini mutlak untuk diberlakukan , sebab tahapan seleksi perekrutan calon anggota legislatif oleh partai politik akan sangat berpengaruh terhadap kualitas lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
  6.  Melakukan modernisasi tehnologi, peningkatan sumber daya manusia dan perbaikan infrastuktur guna menjadikan Indonesia dapat bersaing dengan negara – negara lain. Untuk peningkatan sumber daya manusia dilakukan dengan cara peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, karena dengan pendidikan yang baik maka akan menghasilkan generasi yang baik juga.
  7. Sebagai anggota dari lembaga yang berwenang membuat Undang – Undang (UU), saya akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengetahui sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Karena hal ini sesuai dengan yang dikekumakan oleh bapak Ir. Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengetahui perjalanan bangsanya sendiri. Selain itu,apabila warga negara Indonesia mengetahui sejarah perjalanan bangsa, maka dengan sendirinya akan timbul rasa cinta terhadap tanah air dan sikap rela berkorban demi membela bangsa dan negara. 
  8.  Mendukung kinerja pemerintah apabila berhubungan dengan kepentingan orang banyak. Dan wajib untuk mengeluarkan angket apabila tindakan pemerintah bertentangan dengan peraturan perundang – undangan .
  9. Melakukan persiapan untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, dengan cara lebih memperkuat persatuan bangsa Indonesia dan mengadakan sosialisasi – sosialisasi  tentang pentingnya rasa persatuan di kalangan masyarakat Indonesia. 
  10. Menjalankan seluruh wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan baik. Dan berusaha untuk tidak melanggar seluruh kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan saya, siap untuk dihukum apabila saya melanggar kode etik dari Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ).
          Menurut saya pribadi menjadi seorang Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR), bukanlah hal yang mudah. Karena sebelum menyandang status sebagai anggota dewan , kita harus bersaing terlebih dahulu dengan lawan politik. Tidak hanya itu setelah terpilih menjadi anggota dewan, kita dihadapkan dengan berbagai masalah yang peleraiannya harus menguras pikiran. Namun, ketika kita memutuskan untuk menjadi bagian dari wakil rakyat kita harus konsekuensi dengan seluruh ketentuan yang ada.
            Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas yang saya miliki sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Siapapun kita, dan dimanapun kita berada kita mempunyai potensi untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik.
            Kesimpulannya adalah, perubahan yang akan dilakukan di Indonesia tidak mudah seperti membalik telapak tangan  tetapi bukan tidak mungkin. Wakil rakyat,  harus mempunyai tekad yang kuat untuk melakukan perubahan, dan tekad tersebut harus di implementasikan dengan perbuatan yang terprogram.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Teruntuk Tidore Puisi Negeri Berjuta Adat,

Tujuan Hukum: Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan