Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang Masalah
   Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah juga disebut sebagai salah satu ideologi Muhammadiyah. Karena, didalam Muqaddimah tersebut mengandung sejumlah unsur yang menjadi cita – cita Muhammadiyah dalam mewujudkan tatanan masyarakat Islam yang sebenar – benarnya.
Paling tidak terdapat tujuh butir pokok pikiran yang terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu; Pertama, Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, bertuhan, beribadah, tunduk, dan patuh hanya kepada Allah swt. Kedua, hidup manusia harus bermasyarakat. Ketiga, hanyalah satu – satunya hukum yang dapat dijadikan sebagai sendi pembentukan pribadi utama, dan mengatur tata tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia sejahtera dunia dan akhirat. Keempat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga dapat terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
      Kelima, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi perintah agama islam hanya akan berhasil apabila mengikuti ittiba (jejak) perjuangan rasullulah saw. Keenam, perjuangan untuk mewujudkan masyarakat islam hanya dapat tercapai apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi yang baik dan jelas. Ketujuh, seluruh usaha dan perjuangan haruslah dilakukan secara terpadu menuju ke arah satu tujuan yang sama. Dengan tujuh pokok pikiran tersebut diharapkan dapat menjelaskan rumusan yang terkandung dalam Matan Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
                                                                                                                                          
     B.     Rumusan Masalah
    Sesuai dengan latar belakang yang telah dikemukakan dapat kita rumuskan permasalahannya adalah sebagai berikut :
1.      Apa itu pengertian dari matan ?
2.      Apa saja rumusan Matan Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah ?
      C.    Tujuan
      Berdasarkan dengan permasalahan diatas, Tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Mendeskripsikan pengertian dari matan
2.      Mendeskripsikan rumusan Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
       D.    Manfaat
1.      Memberikan pemahaman tentang Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
2.      Menjelaskan pentingnya organisasi Muhammadiyah terhadap matan
3.      Menjelaskan konsep Al- quran dan Ash-sunnah tentang penjelasan didalam Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
                                                                                                                                               
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
         A.    Pengertian
      Pengertian matan menurut bahasa merupakan isi yang kuat, kokoh, teguh, dan keras sedangkan pengertian matan menurut istilah merupakan isi yang terkandung didalam suatu rumusan. Dalam pembahasan ini yang akan dibahas adalah isi yang terkandung dalam rumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
      B.     Penjelasan Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
    Sesuai dengan yang telah dijelaskan pada latar belakang tadi, bahwa ada tujuh pokok pikiran yang terkandung dalam muqaddimah anggran dasar muhammadiyah. Nah pemahaman dan penjelasan tentang ke tujuh pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut :
        a.      Hidup manusia harus berdasarkan tauhid
     Hidup manusia harus berdasarkan tauhid ( menggesakan Allah ), bertuhan, beribadah, tunduk dan taat hanya kepada Allah swt semata. Pokok pikiran tersebut diartikan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah sebagai Amma ba’du, bahwa sesungguhnya ketuhanan itu hanya hak Allah semata-mata. Bertuhan dan beribadah serta tunduk dan patuh hanya kepada Allah sudah merupakan ketentuan yang wajib atas tiap – tiap mahluk terutama manusia. Manusia diciptakan didunia adalah sebagai hamba dan khalifah dimuka bumi yang senantiasa selalu menjunjung tinggi amar ma’ruf nahi munkar . ajaran tauhid adalah inti ajaran islam yang tidak pernah berubah sejak agama islam yang pertama hingga akhirul zaman tiba.   Tauhid yang benar, tegak dan murni harus meliputi 2 aspek keyakinan, yaitu sebgai berikut : 
  •  Tauhid Rubbubiyah (kepercayaan dan keyakinan bahwa Allah yang mencipta, memelihara, mengatur, dan menguasai alam semest )Tauhid Mulkiyah ( kepercayaan dan keyakinan bahwa Allah adalah tuhan yang maha haq dan maha merajai )
  •  Tauhid Ilahiyah (kepercayaan dan keyakinan bahwa Allah lah yang berhak dan wajib untuk disembah.  
 Hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam Q. S Al- A’raf ayat 54 Yang artinya “ sesungguhnya tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bum"
            Kepercayaan tauhid membentuk 2 kepercayaan, yaitu sebagai berikut :
1.      Percaya akan adanya hari akhir.
2.      Sadar bahwa hidup manusi didunia ini hanya semata – mata karena amal saleh.
Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam kehidupannya manusia akan mendapatkan kebaikan dalam hidupnya, yaitu :
1.      Dapat menempatkan dirinya dalam kedudukan yang sebanarnya sebagai khalifah dimuka bumi.
2.      Manusia akan tetap mempertahankan kemuliaanya sebagai mahluk yang termulia dimuka bumi.
Selain itu didalam materi ini kita juga harus mengetahui apa itu ibadah. Ibadah menurut majelis tarjih muhammadiyah adalah taqarrub ( mendekatkan diri kepada Allah ) dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah dibagi menjadi dua bagian yaitu :
  1.        Ibadah umum adalah segala amal keduniawiyaan yang diijinkan Allah untuk manusia bermuamalah duniawiyah. Contohnya ; memberi sadakah, ikut bergotong royong, menyantuni fakir miskin dll. 
  2.        Ibadah khusus ialah ibadah yang telah ditetapkan Allah, baik tingkah, dan tata caranya. Contohnya ; berpuasa, berzakat, sholat haji, taharah.
        b.      Hidup Manusia Itu Bermasyarakat
       Hidup manusia bermasyarakat hukumnya sunnah. Dan ssetiap manusia harus saling berinteraksi satu sama lain terutama sama tetangga yang rumahnya berseblahan dengan rumah kita. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q. S AL- Hujurat ayat 13 “ hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku – suku supaya kamu saling mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia diantara kamu adalah orang yang paling mulia disisi Allah ialah orang yang bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengenal lagi maha mengetahui.”
       c.       Hanya hukum allah yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban untuk hidup bersama dalam menuju hidup bahagia didunia maupun di akhirat.
            Masyarakat yang sejahtera, aman, damai dan makmur, hanyalah dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong- menolong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar- benarnya lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu. Agama islam adalah agama yang mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran oleh Allah swt kepada manusia. Sebagaiman firmannya dalam Q.S Ali imran ayat 19 “sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah islam”.
            Diantara kita semua pasti ada yang belum tau seperti apa pengertian agama. Dan masih banyak yang bertanya – tanya apa agama itu ? Agama adalah apa yang telah disyariatkan Allah dengan perantara nabi – nabinya, berupa perintah – perintah dan larangan – larangan serta petunjuk – petunjuk untuk kebaikan hambanya didunia dan di akhirat.
         d .    Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
        Menjunjung tinggi hukum Allah daripada hukum manapun adalah kewajiban mutlak bagi setiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah. Tujuan  usaha menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah yang dinamakan sabillilah. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebnar – benarnya adalah ciri keimanan seseorang. Perjuangan yang demikian tersebut dicetuskan oleh 2 faktor :
      1.      Faktor Subyektif
a.)    Kesadaran terhadap kewajiban beribadah kepada Allah.
b.)    Faham terhadap ajaran – ajaran islam
       2.      Faktor Obyektif
Rusaknya masyarakat islamyang menyimpang dari ajaran – ajaran islam, baik karena tidak mengetahui, kurang memahami ajaran islam dll.
Dalam anggaran dasar Muhammadiyah pokok – pokok pikiran tersebut dirumuskan secara benar dalam pasal 4 dan 6 ialah mengenai asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut :
a.       Pasal 4 : asas ( persyarikatan Muhammadiyah berdasarkan islam )
b.      Pasal 6  : maksud dan tujuan ( menegakkan dan menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar – benarnya.
      e.  Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat   islam yang sebenar- benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak nabi Muhammad saw.
     Kehidupan para nabi terutama kehidupan rasullulah merupakan kehidupan perjuangan dalam menegakkan cita – cita agama, yang seharusnya maenjadi contoh ideal “ sesungguhnya rasullulah itu adalah suri teladan yang baik”. Setiap perjuangan untuk menegakkan agama islam harus mempelajari sejarah perjuangan Raullulah saw., sehingga dapat mengetahui rahasia – rahasil yang menjadi faktor kemenangan, kemudia mencontoh dan mengikuti jejaknya. Karena itu pula persyarikatan ini diberi nama oleh almarhum KH. Ahmad Dahlam “ Muhammadiyah”, untuk harapan yang baik yaitu dapat mencontoh perjuangan Rasullulah Saw.
f.       Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil bila dengan cara berorganisasi.
            Untuk mewujudkan masyarakat yang demikian itu, maka Allah swt berfirman dalam surah Ali- imran ayat 104 :
“ dan hendaklah ada dintara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang- orang yang beruntung” Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah1330 Hijriah atau 8 November 1912 di yogyakarta. Yang bergerak dengan mengikuti perkembangan zaman. Organisasi dapat diartikan sebagai alat perjuangan untuk menegakkan ajaran islam.
            Teori perjuangan Muhammadiayah :
1.      Bidang politik kenegaraan
2.      Bidang masyarakat
            Dalam perjuangan dibidang masyarakat, Muhammadiyah menggelompokan umat manusia menjadi 2 bagian :
1.      Yang belum mau menerima ajaran islam, disebut umat dakwah
2.      Yang sudah mau menerima ajaran islam, disebut umat ijabah
Pada intinya berorganisasi itu baik, dan bermusyawarah itu diperintahkan oleh Allah swt. Melalui organisasi kita juga bisa membangun jaringan – jaringan yang cukup luas.
    g.      Pokok pikiran seperti yang diuraikan dan diterangkan terlebih dahulu itu adalah yang    dapat melaksanakan ideologinya, terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita – cita Muhammadiyah
     Keseluruhan rumusan tadi apabila dilaksanakan juga membutuhkan ridho dari tuhan untuk dapat berjalan dengan baik. Yang menjadi cita – cita Muhammadiyah yaitu untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar – benarnya dan masyarakat islam yang sebenar – benarnya merupakan rahmat bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keselamatan dan lain – lain. Masyarakat islam yang sebenar – benarnya selain merupakan kebahagiaan didunia juga  menjadi tangga bagi umat islam memasuki gerbang surga untuk mendapatkan keridaan Allah yang abadi.
BAB III
PENUTUP
       A.    Kesimpulan
            Berdasarkan materi yang telah dibahas tadi, dapat kita tarik kesimpulannya sebagai berikut :
1.      Pengertian matan menurut bahasa merupakan isi yang kuat, kokoh, teguh, dan keras sedangkan pengertian matan menurut istilah merupakan isi yang terkandung didalam suatu rumusan.
2.  Tujuh butir pokok pikiran yang terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu yang pertama : pertama, Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, bertuhan, beribadah, tunduk, dan patuh hanya kepada Allah swt. Kedua, hidup manusia harus bermasyarakat.Ketiga, hanyalah satu – satunya hukum yang dapat dijadikan sebagai sendi pembentukan pribadi utama, dan mengatur tata tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia sejahtera dunia dan akhirat. Keempat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga dapat terwujudnya masyarakat islam yang sebenar – benarnya .Kelima, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi perintah agama islam hanya akan berhasil apabila mengikuti ittiba (jejak) perjuangan rasullulah saw. Keenam, perjuangan untuk mewujudkan masyarakat islam hanya dapat tercapai apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi yang baik dan jelas. Ketujuh, seluruh usaha dan perjuangan haruslah dilakukan secara terpadu menuju ke arah satu tujuan yang sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teruntuk Tidore Puisi Negeri Berjuta Adat,

Tujuan Hukum: Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan