Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Hukum dan Hak Asasi Manusia

Relasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Oleh: Nur Rizkiya Muhlas Hukum dan HAM merupakan satu kesatuan yang sulit dipisahkan, kedua seperti dua sisi dalam satu mata uang. Apabila satu bangunan hukum dibangun tanpa HAM yang merupakan pengawal bagi hukum dalam merealisasikan perwujudan nilai-nilai keadilan kemanusiaan, maka hukum tersebut menjadi alat bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya ( Abuse of power ).  Sebaliknya apabila HAM dibangun tanpa didasarkan atas suatu komitmen hukum yang jelas, maka HAM tersebut hanya akan menjadi bangunan yang rapuh dan mudah untuk disampingi. Artinya hukum harus berfungsi sebagai instrumentarium yuridis, sarana dan atau alat untuk memperhatikan penghormatan prinsip-prinsip dalam HAM - Prof Mansyur A. Effendy . [1] Berangkat dari pendapat yang disampaikan oleh Prof. Mansyur A. Effendy telah merefleksikan bahwa relasi antara hukum dan HAM dapat dianalogikan sebagai kedua belah sisi koin. Artinya hukum dan HAM saling membutuhkan dan me...

Tujuan Hukum: Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan

Tujuan Hukum: Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan     Oleh: Nur Rizkiya Muhlas Segala sesuatu diciptakan tentunya memiliki tujuan tersendiri, begitu juga dengan hukum. Terdapat berbagai teori yang dikemukan oleh ilmuan hukum untuk memberikan penjelasan terkait dengan tujuan hukum namun dewasa ini tujuan hukum yang paling banyak dikemukakan adalah kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Hal serupa juga dikemukakan oleh Gustav Radbruch [1] yang menyatakan bahwa   tujuan hukum adalah keadilan ( gerechtigheit ), kemanfaatan ( zwechmaerten ), dan kepastian ( rechtssicherkeit. ) Tujuan tersebut berhubungan erat untuk   menjadikan hukum, baik dalam artian formil maupun dalam arti materil, sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subyek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegakan hukum yang resmi diberi tugas dan kewenangan oleh Undang-undang untuk menjamin berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarak...