Postingan

IUS CONSTITUENDUM: REFORMASI HUKUM INDONESIA

Perlukah Reformasi Hukum Indonesia? Oleh: Nur Rizkiya Muhlas Hukum merupakan instrumen penting  dalam kehidupan bernegara. Seluruh penyelenggaran kebijakan negara selalu berdasarkan hukum positif yang mengatur. Hal ini dikarenakan hukum adalah  keseluruhan peraturan hidup yang sifatnya memaksa untuk mengatur dan melindungi  kepentingan manusia dalam masyarakat. Keberadaan hukum merupakan suatu hal yang mutlak bagi setiap negara, tidak terkecuali negara Indonesia. Secara konstitusional, Indonesia telah memproklamirkan diri sebagai negara yang berdasar atas hukum, sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sejatinya, negara yang berdasar atas hukum adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta tidak ada kekuasaan yang bersifat akuntabel. Sistem hukum Indonesia begitu dominan dengan penggunaan teori-teori barat yang pada umumnya memberikan justifikasi ter...

Pencabutan Hak Politik Terpidana Tindak Pidana Korupsi

Pandangan Pro dan Kontra  Pencabutan Hak Politik Terpidana Tindak Pidana Korupsi Oleh: Nur Rizkiya Muhlas " Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenale : (asas legalitas) tidak ada suatu perbuatan yang dapat dihukum kecuali berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan." Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya selama 72 tahun terhitung sejak 17 Agustus 1945. Saat ini Indonesia telah mengalami empat kali amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), dan pada amandemen ketiga Indonesia menyatakan diri sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 3 UUD NRI tahun 1945 yang berbunyi “ Negara Indonesia adalah negara hukum ”. Salah satu ciri negara hukum   adalah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjamin semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali (equality before the law) [1] . Hukum m...

Andai Saya Anggota DPR RI

Refleksi Pikiran Menjadi Anggota DPR RI Oleh: Nur Rizkiya Muhlas *dibukukan pada bunga rampai Parlemen Remaja 2015                        Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai lembaga kenegaraan sesuai dengan fungsionalitasnya masing–masing. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Indonesia dikendalikan oleh sejumlah lembaga penting.

Teruntuk Tidore Puisi Negeri Berjuta Adat,

Gambar
Mataku memandang Nun jauh di sana Sebuah negeri kecil terbentang megah, laksana Aquarium. 12 April 908 tahun yang lalu, negeri kecilku lahir dengan nama yg indah  "TIDORE" negeri ini berjaya, Tak banyak gedung pencakar langit. Tak ramai, khalayak ibu Kota Negeri ini hampir dilupakan Sang penguasapun seakan acuh. Namun Negeri ini sangat kaya Negeri ini agung akan adat dan tradisi yang bergelimpang hingga kini dan nanti. Negeriku  takan runtuh di gerus paksaan zaman. Aceh mendunia dengan tari saman, kalimantan timur di kenal jagad dengan suku dayak dan kebiasaan. Nusa tenggara Timur dengan lagu anak kambing. Tapi negeriku memiliki sang pejuang tangguh yang mempersatukan bumi Tidore tanpa ada setetes darahpun yang mengalir kala itu. Dengan kecerdasan, dengan taktik yang gerilya, ia di segani oleh segala kalangan. Hanya dua di dunia ini yang mampu melakukan hal penuh nostalgia, Rasullullah SAW & Sri Paduka Maha Tuan Sultan saidul Jehad El-Mabus Amiruddin Syah...